Partai Ini Ingatkan Presiden Prabowo Ada Kekuatan Asing Incar Sumber Daya Alam Indonesia

YOGYAKARTA, iNewsboyolali.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah berjalan satu tahun. Partai Ummat mengingatkan presiden agar membenahi tata kelola sumber daya alam (SDA) karena ada kekuatan asing yang mengincar.
Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo yang memeringati HUT ke-74. Sebaga kado atas satu tahun pemerintahan yang diemban, Partai Ummat mengingatkan presiden akan potensi SDA yang dimiliki.
“Cadangan SDA kita sangat terbatas, batu bara akan habis sekitar 39 tahun, minyak bumi dalam 11 tahun. Bahkan gas alam tersisa dalam 8 tahun,” katanya dalam siaran persnya, Selasa (21/10/2025).
Selama ini ada kesalahan dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Kekayaan SDA yang dimiliki tidak sebanding dengan penerimaan negara. Nilai ekonomi bersih SDA Indonesia mencapai USD 115 miliar atau setara Rp1.800 triliun per tahun. Namun, realisasi penerimaan negara dari sektor ini hanya Rp500 triliun sampai Rp600 triliun.
“Kesenjangan besar ini merupakan buah dari tata kelola yang buruk,” katanya.
Sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang menandai kickoff Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat, Jumat (18/10/2025), Ketua Majelis Syura Partai Ummat Prof Amien Rais mendesak Presiden Prabowo melakukan sejumlah langkah di masa satu tahun kepemimpinannya.
"Setelah satu tahun memimpin Bangsa Indonesia, sudah saatnya Presiden memulai memangkas kekuatan-kekuatan politik yang tidak ingin melihat bangsa dan negara Indonesia melakukan perbuatan-perbuatan yang positif, produktif dan konstruksi buat masa depan yang lebih cerah dan menjanjikan,” ujar Amien
Partai Ummat mendesak agar fungsi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikembalikan ke khittahnya sebagai alat negara yang konstitusional. Sesuai Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 tugas Polri menjaga keamanan, ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
"Polri bukanlah partai coklat yang menjadi andalan kekuatan politik tertentu atau oligarki. Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap diri institusi itu sendiri dan bertentangan dengan tugas konstitusionalnya," ujar Amien.
Amien juga mengingatkan Prabowo untuk memberi perhatian khusus pada Pasal 33 UUD 1945. Selama ini para pemilik modal dan kaum oligarki, luar apalagi dalam negeri menguras kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan mereka. Sedangkan yang ditinggalkan hanya kehancuran ekologis yang tak terperikan dan kemiskinan massal di wilayah seluruh pertambangan.
Partai Ummat mengusulkan agar SDA dikelola sepenuhnya oleh negara dengan prinsip transparansi dan efisiensi pengelolaan SDA melalui diversifikasi ekonomi dan hilirisasi. Perlu kebijakan dan eksploitasi berkelanjutan (sustainable extraction), serta pembentukan Sovereign Wealth Fund (Dana Kekayaan Negara) untuk warisan lintas generasi.
Editor : Tata Rahmanta