Polisi Sisir Jalur Rel, Usut Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Klaten
Selasa, 08 Juli 2025 | 18:23 WIB

Sementara itu, Polda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen penuh dalam mendukung penanganan kasus ini. Ia menyatakan bahwa selain proses hukum, pendekatan preventif seperti edukasi hukum kepada masyarakat juga akan ditingkatkan.
“Polres Klaten dan PT KAI Daop 6 akan terus bekerja sama dalam penyelidikan, patroli di lokasi rawan pelemparan, serta penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur rel,” jelas Artanto.
Pelemparan batu ke kereta api tak hanya membahayakan nyawa penumpang, tapi juga merupakan tindak pidana serius. Masyarakat diimbau melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.
Editor : Tata Rahmanta