get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Klaten Bekuk 8 Tersangka Narkotika, Ribuan Pil dan 48 Gram Sabu Disita

Polisi Sisir Jalur Rel, Usut Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Klaten

Selasa, 08 Juli 2025 | 18:23 WIB
header img
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi titik pelemparan batu ke arah KA Sancaka di wilayah Klaten, Selasa (8/7/2025).Foto: Ist/

KLATEN, iNewsBoyolali.idPolres Klaten bersama PT KAI Daop 6 Yogyakarta terus mengusut kasus pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya yang menyebabkan dua penumpang terluka. Insiden tersebut terjadi saat kereta melintas di wilayah Klaten pada Minggu (6/7/2025) dan viral di media sosial pada Selasa (8/7/2025).

Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu laporan dari PT KAI masuk. Tim dari Satreskrim bersama personel keamanan PT KAI telah turun ke lapangan untuk mengecek titik-titik rawan pelemparan, terutama di jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot yang diduga menjadi lokasi kejadian.

“Patroli gabungan akan kami intensifkan dengan menyisir titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pelemparan,” ujar AKBP Nur Cahyo.

Sebagai langkah antisipatif, Polres Klaten meningkatkan patroli bersama di sepanjang jalur rel kereta. Enam polsek yang wilayahnya dilintasi jalur kereta telah dikerahkan untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar rel.

“Kami juga menggandeng warga sekitar jalur rel agar ikut berperan dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api,” imbuhnya.


Sesaat sebelum penumpang KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya dilempar batu pada Minggu (6/7/2025).Foto: Tangkapan Layar

 

Sementara itu, Polda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen penuh dalam mendukung penanganan kasus ini. Ia menyatakan bahwa selain proses hukum, pendekatan preventif seperti edukasi hukum kepada masyarakat juga akan ditingkatkan.

“Polres Klaten dan PT KAI Daop 6 akan terus bekerja sama dalam penyelidikan, patroli di lokasi rawan pelemparan, serta penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur rel,” jelas Artanto.

Pelemparan batu ke kereta api tak hanya membahayakan nyawa penumpang, tapi juga merupakan tindak pidana serius. Masyarakat diimbau melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut