Pengasuh Ponpes : Awalnya YS Hanya Menganggap ST Sebagai Teman Curhat
Sabtu, 11 Januari 2025 | 07:45 WIB
Rencananya, setelah orang tua YS tiba di rumah, ia akan langsung menuju Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Polres Grobogan, Jawa Tengah, dengan pendampingan Swatantra, sebuah lembaga perempuan dan anak di Grobogan, Jawa Tengah, untuk melaporkan ST. ST dilaporkan atas dugaan kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur.
ST dan YS telah dgerebek warga dan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar tidur dan kamar mandi sebanyak tiga kali pada pertengahan tahun dua ribu dua puluh tiga dan akhir tahun dua ribu dua puluh empat lalu, dan kemudian dilakukan mediasi di rumah kepala dusun. Dari hasil mediasi, ST berjanji tidak akan mengulang kembali, namun janji tersebut diingkarinya.
Editor : Tata Rahmanta