BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Nasib pilu dialami KM bocah 12 asal Dusun Ngawen, Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, karena diduga mencuri celana dalam milik warga, ia dianiaya ketua RT dan belasan warga setempat. Akibatnya korban yang masih di bawah umur mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan tubuhnya karena
Ditemui di rumah kerabatnya pada selasa (10/12/2024) siang, ayah korban, mulyadi menceritakan, saat dirinya sedang bekerja di Jakarta ditelepon oleh ketua RT setempat pada Minggu (17/11/2024) lalu untuk diminta pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam milik warga.
Setiba di rumah pada hari Senin (18/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB sang ayah mengajak korban ke rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi kejadian tersebut sekaligus meminta maaf kalau kejadian itu benar.
“Sesampai di rumah Pak RT, saya dan anak saya diajak menuju ke rumah sesepuh warga sekitar. Sesampainya di situ, si anak ditanya, diinterogasi mencuri dalam si ini, ini, dan ini. Setelah menjawab iya. Lalu, terjadi pemukulan diawali oleh Pak RT dan istrinya,” tutur Mulyadi kepada wartawan Selasa (10/12/2024).
Kemudian belasan warga lain juga melakukan pemukulan. Ayah korban sudah berusaha melindungi dengan memeluk korban dari pukulan, akan tetapi dipukul lalu ditarik kemudian didudukkan di kursi.
Sang ayah tak bisa menghentikan, terlebih ada belasan orang yang diduga menganiaya si bocah. Usai dianiaya para pelaku melarang membawa korban ke rumah sakit karena bisa berpotensi kasus mencuat.
Editor : Tata Rahmanta