BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Nasib pilu dialami KM bocah 12 asal Dusun Ngawen, Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, karena diduga mencuri celana dalam milik warga, ia dianiaya ketua RT dan belasan warga setempat. Akibatnya korban yang masih di bawah umur mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan tubuhnya karena
Ditemui di rumah kerabatnya pada selasa (10/12/2024) siang, ayah korban, mulyadi menceritakan, saat dirinya sedang bekerja di Jakarta ditelepon oleh ketua RT setempat pada Minggu (17/11/2024) lalu untuk diminta pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam milik warga.
Setiba di rumah pada hari Senin (18/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB sang ayah mengajak korban ke rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi kejadian tersebut sekaligus meminta maaf kalau kejadian itu benar.
“Sesampai di rumah Pak RT, saya dan anak saya diajak menuju ke rumah sesepuh warga sekitar. Sesampainya di situ, si anak ditanya, diinterogasi mencuri dalam si ini, ini, dan ini. Setelah menjawab iya. Lalu, terjadi pemukulan diawali oleh Pak RT dan istrinya,” tutur Mulyadi kepada wartawan Selasa (10/12/2024).
Kemudian belasan warga lain juga melakukan pemukulan. Ayah korban sudah berusaha melindungi dengan memeluk korban dari pukulan, akan tetapi dipukul lalu ditarik kemudian didudukkan di kursi.
Sang ayah tak bisa menghentikan, terlebih ada belasan orang yang diduga menganiaya si bocah. Usai dianiaya para pelaku melarang membawa korban ke rumah sakit karena bisa berpotensi kasus mencuat.
“saya tidak tega melihat kondisi anak saya karena mengalami luka parah, terus saya nekat membawanya ke rumah sakit.” Ungkapnya.
KM kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sisma Medika Karanggede. Karena keterbatasan alat kemudian diarahkan ke RS Waras-Wiris Boyolali dan dari hasil scan korban mengalami patah tulang hidung, penyumbatan pembuluh darah di kepala belakang dan penyumbatan bagian depan serta retak.
Setelah itu, oleh dokter di RS Waras-Wiris, korban dirujuk ke RS Moewardi Solo dan dirawat di sana selama dua hari. Dan hingga saat ini, KM masih menjalani rawat jalan di sana, bahkan dirujuk ke psikiater untuk mengatasi traumanya.
Pasca peristiwa tersebut, KM, 12, yang masih berstatus pelajar SMP mengalami trauma berat.
Dia tidak berani keluar rumah maupun berangkat ke sekolah. Bahkan keluarganya juga mengungsi ke rumah neneknya yang masih satu dusun tapi beda RT.
Kades Banyusri Joko Susilo berharap untuk menjaga keutuhan masyarakat pihaknya sudah memfasilitasi untuk damai. Tapi belum ada titik temu.
"Kami mengimbau untuk menjaga kebersamaan, menjaga persatuan masyarakat. Terkait hukum, sekarang masyarakat lebih paham hukum, Masyarakat tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar hukum, main hakim sendiri,”ucap Joko.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami bocah 12 tahun asal Banyusri tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan proses lidik,” kata dia.
Editor : Tata Rahmanta