“Dan kini, kasus yang menimpa korban mesti dilaporkan kembali. Sebab, menurut penyidik, tempat dan waktu kejadian dilakukan oleh dua pelaku yang berbeda. Tim kuasa hukum berharap, polisi bisa lebih proaktif menangani kasus ini. Perkembangan terkini, pelaku yang kakek kandung korban telah ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. Tapi, pelaku yang ayah kandung korban belum tertangkap karena diduga kuat melarikan diri”, jelasnya.
Mencoba dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi masih enggan memberikan keterangan. Melalui sambungan telpon, Kasat Reskrim hanya menyatakan,
“awak media mesti menunggu penuntasan penyidkan kasus dan nantinya akan dirilis ke publik”,katanya.
Konfirmasi normatif justru datang dari Kabag Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, yang membenarkan adanya laporan terkait kasus pencabulan oleh kakek dan ayah kandung.
Editor : Tata Rahmanta