BOYOLALI – Seorang siswi SMP di Boyolali, Jawa Tengah, digauli kakek dan ayah kandungnya sendiri. Siswi berusa 15 tahun ini kini hamil 7 bulan. Perbuatan bejat sang kakek dan ayah kandung telah dilakukan sejak 2020 lalu. Didampingi tim kuasa hukum, korban dan ibu korban melapor ke Mapolres Boyolali, Jumat (8/11/2024).
Korban dan Ibu korban tampak terpukul dengan peristiwaa ini, karena pelaku merupakan ayah kandung serta kakeknya yang tega menyetubuhi darah daging sendiri. Bahkan, kejadian tersebut ternyata telah berlangsung sejak 2020 lalu. Tepatnya, sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan bejat sang kakek pertama kali dilakukan di sebuah hotel. Setelah itu, berkali-kali dilakukan di rumah sang kakek setiap ada kesempatan. Kemudian, perbuatan yang sama dilakukan juga oleh si ayah kandung. Akibat perbuatan bejat kedua pelaku, kini korban hamil 7 bulan.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Poppy Agustina Panduwinata menceritakan, kasus pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan kakek dan ayah kandung ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 30 Oktober 2024 lalu.
Editor : Tata Rahmanta