“Saat ini sudah memasuki tahapan pemilukada, kita berupaya mengurangi penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan,” katanya.
Joko mengungkapkan, pada tahap pertama ini polisi memusnahkan sebanyak 667 knalpot brong, jumlah tersebut penindakan pada periode Januari sampai dengan 21 September 2024.
“Ini dari hasil penindakan kasat mata, pada periode Januari sampai dengan 21 September 2024. Pengguna knalpot brong ini mayoritas anak anak. Saat kita patroli menemukan kemudian kita tilang, barang bukti kita amankan,” jelas dia.
Joko berharap, dalam tahapan pemilukada ini di kabupaten Boyolali tercipta kondusif dan saling menghargai pengguna jalan yang lain sehingga terwujud keselamatan di jalan raya.
“Menghadapi tahapan pemilukada ini tentunya kita ciptakan kondisi yang kondusif. Saling menghargai sehingga terwujud keselamatan di jalan raya, “ pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta