BOYOLALI – Mengantisipasi kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Polres Boyolali, Jawa Tengah memusnahkan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong dan menggelar deklarasi bersama dengan KPU, Bawaslu, TNI, partai politik (parpol), tokoh masyarakat, pelajar serta mahasiswa.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di seputaran Monumen Simpang Siaga Kota Boyolali saat kegiatan Car Free Day (CFD) pada minggu( 22/9/2023) pagi. Diawali dengan deklarasi Jateng Menuju Zero Knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi). Kemudian dilanjut dengan pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi.
Seorang pengunjung CFD, Alvin mengaku, mendukung langkah polisi dalam memberantas knalpot brong yang sering meresahkan masyarakat karena mengeluarkan suara bising.
“Knalpot brong tersebut membuat bising dan mengganggu, saya pribadi sangat setuju dengan pemberantasan knalpot brong itu. Ya, kalau sekarang sudah mulai berkurang, tapi juga masih ada,” katanya, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Boyolali Iptu Joko Siswanto mengatakan, kegiatan ini adalah deklarasi Jateng menuju zero knalpot brong tidak sesuai spesifikasi sekaligus untuk mengantisipasi kerawanan pemilukada.
Editor : Tata Rahmanta