Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Sabu Ditangkap Saat Ambil Paket di Pinggir Sawah Boyolali
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curat 29 TKP Ditangkap Satreskrim Polres Boyolali

Kamis, 06 Juni 2024 | 19:35 WIB
  • author Tim iNews.id
Pelaku Curat  29 TKP Ditangkap Satreskrim Polres Boyolali
MH (38) pelaku curat 29 TKP di wilayah Boyolali dan Solo Raya diamankan polisi. Foto: Dok. Humas Polres Boyolali.

"Berdasarkan laporan korban dan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku," terang Kasat.

Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi terhadap pelaku MH (38) mengakui telah melakukan 29 aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah Boyolali dan Solo Raya dalam satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, tegas Kasat Reskrim, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Disamping itu, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat Boyolali apabila mau meninggalkan rumah hendaknya jangan meninggalkan barang-barang berharga di dalam rumah.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut