Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut korban mengakui jika memang benar ia sendiri yang telah menjual HP tersebut dan ternyata HP tersebut tidak pernah hilang.
Terkait laporan curas/begal yang ia laporkan di Polsek Simo, korban mengakui jika peristiwa tersebut tidak pernah ada dan ia mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan untuk mendapat perhatian dari keluarga. Dari pengakuan korban bahwa luka yang ia alami dibagian perut adalah akibat perbuatannya sendiri melukai dengan menggunakan pisau
“Hasil dari penyelidikan oleh Resmob Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Simo tidak menemukan cukup bukti terkait laporan pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan pada Jumat (19/4/2024) malam,” Jelas Kasat Reskrim
“LR mengakui jika peristiwa tersebut tidak pernah ada dan ia mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan untuk mendapat perhatian dari keluarga” Tambah Joko
Editor : Tata Rahmanta