BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Dua pelaku terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama ditangkap Unit Reskrim Polsek Klego, Polres Boyolali, pada Selasa (28/5/2024).
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas AKP Arif Mudi Prihanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu ( 26/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB, di Angkringan milik Mas Udin, yang berada di Dukuh Wates timur, Rt/Rw 005/002, Desa Bade, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.
AKP Arif Mudi menjelaskan, Pelapor atau korban dari kejadian ini adalah SE 17, Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Klego bersama Tim Resmob Polres Boyolali mengarah pada penangkapan dua tersangka, yaitu JAD (20 tahun) Dukuh Senggrong, Desa Senggrong, Kecamatan Klego dan EZS (18 tahun) Dukuh Blumbang Desa Blumbang, Kecamatan Andong.
Kronologis singkat kejadian menunjukkan bahwa korban mengalami serangan dari sejumlah pelaku saat berada di Angkringan tersebut. Tindak kekerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan tangan kosong, tetapi menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Editor : Tata Rahmanta