get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap 2 Kasus Peredaran Obat Terlarang dan Sabu

Satresnarkoba Polres Wonogiri Tangkap Pengedar Ribuan Obat-Obatan Terlarang

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:46 WIB
header img
Barang bukti ribuan butir obat-obatan terlarang disita polisi.(Foto: Humas Polres Wonogiri).

“Dari interogasi petugas di lokasi penggerebekan, pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya yang siap untuk diedarkan” Jelasnya

Hal itu sesuai Pasal 60 angka 10 UU No 6/2023 tentang Penetapan Perpu No 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo Pasal 60 angka 4 UU No 6/2023 tentang Penetapan Perpu No 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atau Pasal 435 UU No 17/2023 tentang Kesehatan jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU No 17/2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU No 17/2023 tentang Kesehatan.

”Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa obat-obatan berbahaya, petugas juga menyita barang bukti berupa HP milik pelaku yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi mengedarkan obat berbahaya di wilayah Wonogiri,” ujarnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut