Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Lilin Candi 2025, Kapolda Jateng Tinjau Pos Pelayanan Tawangmangu
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Tembaga Asal Tumang Boyolali Dibunuh Teman Kecannya Sesama Jenis

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:54 WIB
  • author Tim iNews.id
Pengusaha Tembaga Asal Tumang Boyolali Dibunuh Teman Kecannya Sesama Jenis
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memintai keterangan kepada IRW als IB, Selasa(7/5/2024).(Foto: Humas Polres Boyolali).

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Irjen pol Ahmad Luthfi dalam keterangan nya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut

"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri"

"Saya sudah mengarahkan jajaran Reserse setiap tindak pidana menonjol saya Warning untuk segera di ungkap, semoga hal ini menjadi Trigger (pemantik) agar ( para penjahat) tidak coba coba melakukan kejahatan di Jawa Tengah " pungkas Irjen pol Ahmad Luthfi.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut