get app
inews
Aa Text
Read Next : 14 Korban Luka Lakalantas di Tol Solo Semarang KM 497.800 Masih Dirawat di Rumah Sakit

Tabrak Anggota Satlantas Polres Boyolali, Pemotor Langgar Aturan Diamankan

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:13 WIB
header img
Pengendara sepeda motor berinisial BMCAP (18) bersama sepeda motornya diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Boyolali).

Polisi menangkap pengendara berknalpot tidak sesuai spesifikasi  yang tidak mengindahkan petugas dan menabrak anggota Satlantas Polres Boyolali tersebut.

“Kami telah menangkap pelanggar tersebut dan apabila ada unsur pidana maka pelanggar akan menjadi tersangka dan kami proses sesuai hukum yang berlaku” Tegas Kasat lantas

Kasat Lantas menerangkan, penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, Kapolri, Dirlantas, hingga Kapolres telah menginstruksikan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pengguna kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan soesifikasi teknis.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut