Kejadian bermula pada saat Anggota piket jaga malam mendengar rombongan suara kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dari arah barat Mako Sat Lantas kemudian anggota keluar di depan mako Sat Lantas dan berusaha menghentikan serta menindak pelanggaran tersebut namun setelah upaya di hentikan SPM Honda No Pol H - 4292.- KL tidak mau berhenti dan berjalan menghindar ke kanan sehingga menabrak anggota yg berusaha menghentikan SPM Honda No Pol H - 4292. - KL dan terjadi laka lantas.
Bripda Azis Mustofa Henu Pradipta mengalami luka berat fraktur (patah) pada kaki kiri dalam keadaan sadar dan dirawat di RSU Pandanaran Boyolali.
Identitas pengendara sepeda motor kemudian yang menabrak anggota Polisi tersebut diketahui berinisial BMCAP (18) warga Desa Nongkosawit Rt. 02/01,Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, belum memiliki SIM.
Hasil olah TKP menyatakan, pengendara SPM Honda No Pol H - 4292.- KL BMCAP (18) saat dihentikan petugas tidak mau berhenti dan berjalan menghindar ke kanan sehingga menabrak anggota yang berusaha menghentikan.
Editor : Tata Rahmanta