get app
inews
Aa Read Next : Dekat Dengan Masyarakat, Bripka Marwanto Polisi Boyolali Raih Nominasi Hogeng Awards

Nekat, Anak Dibawah Umur Gasak Perhiasan, HP dan Uang Tunai di Dalam Rumah

Rabu, 17 April 2024 | 21:23 WIB
header img
Foto: Ilustrasi

Karena pelaku masih dibawah umur, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim dan terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim prihatin atas peristiwa pencurian yang dilakukan anak dibawah umur tersebut.

"Sangat disayangkan jika ada anak di bawah umur yang terlibat dalam tindakan pencurian. Kami sebagai aparat penegak hukum  berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan pembinaan kepada anak-anak tersebut agar mereka tidak terjerumus dalam kejahatan” ujar Kasat Reskrim

“Namun,jika anak dibawah umur yang terlibat dalam tindak pidana, kami tetap akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan bekerja sama dengan lembaga perlindungan dan bimbingan kepada anak tersebut, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat,” imbuhnya

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut