Saat dikonfirmasi Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H. di Boyolali Selasa (19/3/2024), menyebutkan pelaku pembacokan tersebut yakni MR (19) dan ESP (18) berhasil ditangkap di wilayah Klaten pada Minggu (17/3/2024) sedangkan pelaku AFJ (17) ditangkap pada Senin (18/3/2024), kini ketiga pelaku ditahan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban AW (41) mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kanan," kata kapolres.
Selain itu Kapolres juga menambahkan untuk motif para pelaku melakukan penganiayaan tersebut tanpa ada sebab yang pasti.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tanpa sebab, ini modus semacam geng yang pasti menjadi salah satu tindak pidana jalanan yang menjadi prioritas untuk kami tindak tegas," Tutur Petrus
Editor : Tata Rahmanta