get app
inews
Aa Text
Read Next : TMMD Reguler Ke-123 di Desa Kalinanas Wonosamodro akan Dilakukan Kegiatan Fisik dan Non Fisik.

Tiga TPS di Boyolali Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 15 Februari 2024 | 17:27 WIB
header img
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Boyolali, Wakhid Thoyib sedang menjelaskan terkait pelaksanaan PSU, Kamis (15/2/2024).(Foto: Pemkab-Byl)

“Sesuai dengan aturan yang ada, kalau ada seperti itu harus PSU.” katanya.

Ditambahkan olehnya, terkait sewa tempat dan konsumsi pelaksanaan PSU tersebut akan ditanggung oleh KPU. Sedangkan KPPS yang akan melakukan PSU sudah mendapatkan gaji untuk satu bulan pekerjaan.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut