Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Blora Perkuat Perang Melawan Narkoba, ULT P4GN Resmi Beroperasi
Advertisement . Scroll to see content

Membawa Ganja, Uang Dan Kaos Pasangan Capres Cawapres, Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap Polisi

Senin, 12 Februari 2024 | 20:50 WIB
  • author Tim iNews.id
Membawa Ganja, Uang Dan Kaos Pasangan Capres Cawapres,  Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap Polisi
Press release ungkap kasus peredaran narkotika di halaman Mapolres Wonogiri, Senin(12/02/2024).(Foto: Humas Polres Wonogiri)

Pelaku di jerat pasal 111 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana paling sedikit Rp 800.000.000. paling banyak Rp 8.000.000.000.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut