SOLO, iNewsBoyolali.id – Menjelang Pemilu 2024, Indonesia sebagai negara hukum yang didasarkan pada rule of law dengan demokrasi dan HAM sebagai pilar-pilarnya harus dipertahankan. Dengan demikian, warga negara, termasuk masyarakat adat dan agama leluhur, dapat terjaga dari kesewenang-wenangan penguasa.
Hal itu diungkapkan Sulistyowati, profesor antropolgi Universitas Indonesia (UI) di di sela-sela Konferensi Internasional, The 5th International Conference and Consolidation on Indigenous Religions (ICIR), di PUI Javanologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (22/11/2023). Konferensi mengambil tema Democracy of the Vulnerable atau demokrasi kelompok rentan.
Sementara itu, Dewi Kanti, Komisioner Komnas Perempuan mengangkat pentingnya elemen masyarakat adat dalam menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
“Kita tidak bisa meninggalkan nilai-nilai, pengetahuan, dan kearifan yang ada di masyarakat,” ucap Dewi.
Editor : Tata Rahmanta