Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Deepfake di Era AI, Humas Dituntut Jaga Kepercayaan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Perpajakan Berinisial KHW Diserahkan ke Kejari Cilacap

Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:54 WIB
  • author Bowo
Tersangka Kasus Perpajakan Berinisial KHW Diserahkan ke Kejari Cilacap
Petugas DJP Jateng II saat menyerahkan tersangka kasus perpajakan berinisial KHW ke Kejari Cilacap. Foto: Ist.

Upaya penegakan hukum dalam rangka pemulihan kerugian negara akan dilakukan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Penegakan hukum pidana, dilakukan apabila wajib pajak melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

“Tujuannya untuk mengembalikan kerugian negara yang terjadi akibat dari perbuatan wajib pajak,” ucapnya. 

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut