get app
inews
Aa Read Next : Para Pelaku Penganiayan Remaja Hingga Meninggal Dilimpahkan ke Kejari Boyolali

Tersangka Kasus Perpajakan Berinisial KHW Diserahkan ke Kejari Cilacap

Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:54 WIB
header img
Petugas DJP Jateng II saat menyerahkan tersangka kasus perpajakan berinisial KHW ke Kejari Cilacap. Foto: Ist.

Upaya penegakan hukum dalam rangka pemulihan kerugian negara akan dilakukan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Penegakan hukum pidana, dilakukan apabila wajib pajak melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

“Tujuannya untuk mengembalikan kerugian negara yang terjadi akibat dari perbuatan wajib pajak,” ucapnya. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut