get app
inews
Aa Read Next : Menyambut HATN dan WED 2024, PINSAR Gelar Berbagai Acara

Gegara Rumah Dirobohkan untuk Proyek Jalan Tol Jogja-Solo, Warga Klaten Gugat Presiden

Jum'at, 15 September 2023 | 20:58 WIB
header img
Penggugat bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Klaten, Jumat (15/9/2023). Ist/

Terkait dengan jalan tol, Rudi menjelaskan, masih ada pihak-pihak yang belum mengambil uang ganti rugi (UGR), termasuk pihak penggugat atas nama Hartana.

"Pada dasarnya terkait dengan konsinyasi sejak tahun 2022 sampai 2023, yang terkait dengan jalan tol masih ada beberapa yang belum mengambil, termasuk pak Hartana. Untuk nama pak Hartana ada dua dan kalau digabung materiil dan immateriil Rp 19.000.365.000," ujarnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut