BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan lomba fotografi dan videografi yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023. Total hadiah mencapai Rp 60,5 juta dengan tema “Berantas Rokok Ilegal” sebagai salah satu upaya dalam menekan dan memerangi peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Boyolali.
Usai digelar mulai 12 April 2023 sampai dengan 18 Juni 2023, para dewan juri berkumpul di aula Kantor Diskominfo Kabupaten Boyolali pada Jumat (23/06/2023) untuk menilai hasil karya yang telah terkumpul.
Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung mengatakan bahwa kegiatan lomba tersebut telah rutin dilaksanakan Diskominfo Kabupaten Boyolali bersinergi dengan bea cukai. Hal tersebut untuk memberantas atau menggempur rokok ilegal di Boyolali.
“Untuk karya lomba videografi yang masuk ada 30 karya video dari 35 peserta. Kemudian, kategori fotografi ada 92 karya dari 40 peserta,” kata Bony.
Dilanjutkan olehnya, tim juri bukan berasal dari Diskominfo Kabupaten Boyolali sehingga penilaian bersifat independen. Untuk juri fotografi ada praktisi dan dosen dari Universitas Sebelas Maret, Dedy Eka Timbul Prayogo. Kemudian wartawan foto dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Aloysius Jarot Nugroho, dan dari Biro Isda Provinsi Jawa Tengah, Een Erlina.
Selanjutnya, untuk juri video berasal dari wartawan televisi nasional Agus Saptono, videografer Arif Kurniawan Nugroho, dan dari Bea Cukai Solo Gunawan.
Bony menyampaikan tujuan lomba foto dan video tentang memberantas rokok ilegal yakni sebagai upaya pencegahan lewat sosialisasi dan imbauan ke semua pihak agar turut memerangi peredaran rokok ilegal di Boyolali. Serta, untuk mengapresiasi masyarakat luas sebagai mitra pemerintah daerah untuk memerangi pemberantasan rokok ilegal.
“Yang kedua, sebagai media informasi yang ditampilkan secara visual atau gambar dan video. Agar informasi dan materi yang disampaikan lebih menarik, informatif, dan bisa diterima semua pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu juri lomba fotografi, Dedy Eka Timbul Prayogo, menilai ke-92 karya yang masuk merupakan hasil karya yang bagus. Proses penjurian juga terdapat diskusi cukup alot untuk menentukan pemenang. Terlebih, masing-masing juri memiliki persepsi dan interpretasi masing-masing tentang sebuah karya.
“Untuk aspek yang kami nilai ada kesesuaian tema, kreativitas, dan komposisi. Selain itu, kami juga mempertimbangkan pesan yang ada di dalam foto. Meskipun dari segi teknis bagus, tapi kok secara pesan enggak tersampaikan, bisa saja begitu,” kata dia.
Usai dinilai oleh para dewan juri, pada kategori fotografi Juara I diraih oleh Sandy Anwar dengan judul Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Juara II diraih oleh Danang Ngesti Nugraha dengan judul Hati-hati Rokok Polos, Juara III diraih oleh Muhammad Abdul Ghofur dengan judul Kampanye Gempur Rokok Ilegal lewat Budaya, dan Juara Favorit diraih oleh Setyawan Meihananto dengan judul Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi di Tengah Ladang Petani.
Sementara pada kategori videografi, Juara I diraih oleh Nirma Melati dengan judul Rokok Ilegal Gawe Memolo, Juara II diraih oleh Aprizal Yogi Syaputra dengan judul Kembalian, Juara III diraih oleh Muhammad Nurudin dengan judul Silaturahmi dan Juara Favorit diraih oleh Bagas Santoso dengan judul Kanthi Metal.
Editor : Tata Rahmanta