Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai dan Pemkab Boyolali Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Rp17,9 Miliar: Terbesar di Solo Raya!
Advertisement . Scroll to see content

Razia Bea Cukai Petugas Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Klaten

Senin, 19 Juni 2023 | 20:16 WIB
  • author Saeful Efendi
Razia Bea Cukai Petugas Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Klaten
Petugas gabungan saat mengelar razia di desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Senin (19/6/2023).(Foto: Saeful effendi iNews/ TV)

Dalam pemeriksaan, pedagang kelontong tersebut mengaku belum lama menjual rokok ilegal tersebut, ia hanya mendapat titipan dari seorang sales rokok yang  tak dikenalnya yang datang dengan menaiki sepeda motor.

“Kulo namung dititipi kaleh sales yang naik motor, suruh mencoba menjual saja kalau laku yen mbote laku nanti mau diambil melih, rokok niku nembe mawon dititipi,” ujarnya dalam bahasa jawa.

Meski demikian, ia mengaku sudah kapok dan tidak akan menjual rokok ilegal lagi karena baru mengerti larangan dan sanksinya dari pemerintah.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut