Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai dan Pemkab Boyolali Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Rp17,9 Miliar: Terbesar di Solo Raya!
Advertisement . Scroll to see content

Razia Bea Cukai Petugas Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Klaten

Senin, 19 Juni 2023 | 20:16 WIB
  • author Saeful Efendi
Razia Bea Cukai Petugas Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Klaten
Petugas gabungan saat mengelar razia di desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Senin (19/6/2023).(Foto: Saeful effendi iNews/ TV)

KLATEN, iNewsBoyolali.id –  Untuk menekan peredaran dan penjualan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, petugas Gabungan Satpol PP Pemkab Klaten Bea Cukai berturut-turut mengelar razia rokok ilegal.

Salah satunya yang digelar petugas Gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bersama Satpol PP Pemkab Klaten dan Bea Cukai Kanwil Semarang yang melakukan razia rokok ilegal di desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, pada Senin (19/6/2023).  Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menyita 1260 batang rokok ilegal yang terdiri dari 2 merk yang disita dari seorang pedagang Ny Kir, 58 tahun.

Rokok ilegal tanpa cukai tersebut kedapatan di dalam rak toko kelontong tersebut dan sebagian laku dijual.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut