Sentralisasi produksi kopi ini merupakan bagian dari Desa Devisa Klaster Kopi di Provinsi Aceh. Saat ini, terdapat 250 petani kopi yang tersebar di sepuluh desa di Kabupaten Bener Meriah, Aceh yang menjadi tulang punggung ekonomi Desa Devisa tersebut.
Keberhasilan para petani tersebut tidak lepas dari campur tangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Pemerintah Provinsi Aceh yang berkolaborasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta didukung oleh Bank Syariah Indonesia. Kolaborasi ini berhasil menghidupkan ekosistem ekspor di daerah tersebut agar bisa menjadi pelaku ekspor yang berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi kolaborasi dengan LPEI yang membuat para petani semakin sadar untuk berorientasi pada kualitas agar produk mereka bisa menjadi komoditas ekspor. Fasilitasi LPEI juga membuka cakrawala petani bahwa produk yang mereka hasilkan bisa diterima di etalase dunia,” ujar Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan di saat peresmian Desa Devisa Kopi Gayo pada bulan Januari lalu.
Editor : Tata Rahmanta