get app
inews
Aa Read Next : Lebih dari 1 Km Jalan di Desa Gunung, Simo, Boyolali Akan Dibeton

Tujuh Kurir Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Aparat Polres Boyolali

Selasa, 04 April 2023 | 21:56 WIB
header img
Satres Narkoba Polres Boyolali, berhasil menangkap tujuh orang kurir sabu dan pil koplo, Selasa (4/4/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

Kemudian tersangka MR (23) warga Teras, Boyolali. Peran, menjadi perantara dalam jual beli. Waktu kejadian dan TKP pada Rabu (22/3/2023) di Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali.

Dari tangan tersangka MR ini polisi mengamankan barang bukti berupa 190 butir tablet warna putih dalam 19 plastik klip bening, tiga butir tablet warna putih berlogo Y dalam plastik klip bening, lima butir tablet warna putih berlogo Y dalam plastik klip bening, uang tunai Rp 470.000, satu buah tas selempang, dan satu buah handphone.

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang telah dirubah dalam Pasal 60 angka 10 paragraf 11 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Berita iNews Boyolali di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut