Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : POLIDIK Polres Boyolali Sasar 1.100 Siswa, Pelajar Diingatkan Jauhi Perilaku Negatif
Advertisement . Scroll to see content

Tujuh Kurir Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Aparat Polres Boyolali

Selasa, 04 April 2023 | 21:56 WIB
  • author Tata Rahmanta
Tujuh Kurir Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Aparat Polres Boyolali
Satres Narkoba Polres Boyolali, berhasil menangkap tujuh orang kurir sabu dan pil koplo, Selasa (4/4/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Aparat Polres Boyolali, Jawa Tengah berhasil menangkap tujuh orang kurir sabu dan pil koplo. Dari tangan mereka, polisi mengamankan total barang bukti berupa sabu 3,54 gram dan 198 butir pil koplo.

Dalam keterangannya, pada Selasa (4/4/2023), Kasat Res Narkoba, Iptu Yulianus Dica Ariseno Adi menyampaikan, para tersangka yakni inisial SH (32) warga Magelang. Peran, menjadi perantara dalam jual beli sabu-sabu. Waktu kejadian dan TKP pada Kamis (9/3/2023) di Desa Samiran, Kecamatan Selo, Boyolali.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 1.12 gram, satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut