get app
inews
Aa Read Next : Lebih dari 1 Km Jalan di Desa Gunung, Simo, Boyolali Akan Dibeton

Tujuh Kurir Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Aparat Polres Boyolali

Selasa, 04 April 2023 | 21:56 WIB
header img
Satres Narkoba Polres Boyolali, berhasil menangkap tujuh orang kurir sabu dan pil koplo, Selasa (4/4/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1.04 gram, satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian tersangka dengan inisial T (35) warga Nogosari, Boyolali, tersangka H (50) warga Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tersangka EK (52) warga Laweyan, Surakarta.

Peran dari ke tiga tersangka ini adalah menjadi perantara dan penyalahguna. Waktu kejadian dan TKP pada Senin (13/3/2023) di Desa Jeron, Kecamatan Nogosari, Boyolali.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Berita iNews Boyolali di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut