Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : POLIDIK Polres Boyolali Sasar 1.100 Siswa, Pelajar Diingatkan Jauhi Perilaku Negatif
Advertisement . Scroll to see content

Tujuh Kurir Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Aparat Polres Boyolali

Selasa, 04 April 2023 | 21:56 WIB
  • author Tata Rahmanta
Tujuh Kurir Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Aparat Polres Boyolali
Satres Narkoba Polres Boyolali, berhasil menangkap tujuh orang kurir sabu dan pil koplo, Selasa (4/4/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1.04 gram, satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian tersangka dengan inisial T (35) warga Nogosari, Boyolali, tersangka H (50) warga Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tersangka EK (52) warga Laweyan, Surakarta.

Peran dari ke tiga tersangka ini adalah menjadi perantara dan penyalahguna. Waktu kejadian dan TKP pada Senin (13/3/2023) di Desa Jeron, Kecamatan Nogosari, Boyolali.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut