BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Menyusul adanya upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, ke Mahkamah Agung, sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Boyolali yang dipimpin Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Boyolali Kasibi meminta perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Selasa (4/4/2023).
PK itu diajukan setelah kasasi Moeldoko ditolak MA pada 29 September 2022 lalu. Kasasi yang dimaksud mengenai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Upaya PK yang dilakukan Moeldoko disinyalir sebagai upaya menjegal pasangan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (Anies-AHY) dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Editor : Tata Rahmanta