DPRD DIY Dorong Pemda Bangun Ekosistem Digital Berbasis Big Data
YOGYAKARTA, iNewsboyolali.id - Komisi A DPRD DIY mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bergerak cepat dalam mengawal pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pemda DIY perlu membangun ekosistem digital yang tangguh demi mengoptimalkan pelayanan publik.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan akselerasi digital berkembang pesat pascapandemi Covid-19. lompatan ini telah mengubah pola aktivitas masyarakat.
"Pemda DIY sudah memiliki landasan hukum yang kuat berupa Peraturan Daerah (Perda) TIK. Kita dorong agar lebih serius membangun ekosistem digital yang didukung sumber daya manusia (SDM) handal demi mengoptimalkan ragam pelayanan publik," ujar Eko Suwanto, Senin (2/11/2026).
Untuk mewujudkan ekosistem digital yang kokoh, kata Eko, butuh empat pilar utama yang wajib dikerjakan Pemda DIY. Mulai dari penguatan literasi digital di masyarakat, penataan infrastruktur TIK yang aman untuk pelindungan data pribadi dan kejahatan siber, pemerataan pembangunan sarana prasarana fisik TIK, serta penyusunan dan pengolahan big data mikro warga DIY yang terintegrasi.
Menurutnya, ketersediaan data mikro yang presisi, seperti batas wilayah, luas lahan pertanian berkelanjutan, hingga pemetaan zona bahaya bencana—sangat krusial untuk pembangunan daerah.
"Perlu penyederhanaan dan integrasi aplikasi pelayanan publik agar tidak tumpang tindih, termasuk penyatuan sistem pemantauan seperti CCTV lintas instansi,"ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Editor: Tata Rahmanta