Pemkab Boyolali Himbau Perusahaan Membayar THR Sesuai Surat Edaran Menaker RI
Kamis, 30 Maret 2023 | 22:30 WIB
Diungkapkan Bambang, berdasarkan wajib lapor ketenagakerjaan dan perusahaan (WLKP), jumlah total perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Boyolali sebanyak 885, terdiri dari 50 perusahaan besar, 115 perusahaan sedang, dan sisanya perusahaan kecil. Pihaknya berharap seluruh perusahaan bisa memenuhi ketentuan pembayaran THR sesuai peraturan yang berlaku agar tidak terjadi kegaduhan antara perusahaan dengan para pekerja/buruh.
“Karena pembayaran tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di dalam perusahaan ini merupakan kewajiban pengusaha.” tandasnya.
Editor : Tata Rahmanta