get app
inews
Aa Read Next : Ops Pekat Candi 2024, Polres Boyolali Berhasil menangkap pembuat Petasan

Tukang Parkir Gasak Barang Berharga di Rumah Calon Istri

Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:38 WIB
header img
Gelar perkara kasus pencurian di Mapolres Boyolali, Kamis (23/2/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Aris Purwanda warga Lampung ditangkap petugas Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah. Pria 45 tahun berprofesi tukang parkir di solo ini ditangkap polisi karena menggasak sejulah barang berhaga milik calon istrinya warga Banaran, Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (31/1/2023) di rumah korban atas nama Supiyah (50) warga Banaran, Boyolali.

“Kejadian bermula ketika korban bangun tidur jam 04.00 WIB dan berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh. Pada saat berangkat ke masjid, korban mengunci pintu rumah dan kunci ditaruh di pohon andong yang berada di samping kanan pintu rumah korban,” katanya Kamis (23/2/2023).

Editor : Tata Rahmanta

Follow Berita iNews Boyolali di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut