Herdy menjelaskan, langkah preemtif yang sudah dilaksanakan adalah melaksanakan pembinaan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pengetahuan tentang dasar berlalulintas yang baik dan benar. Serta disampaikan juga mengenai efek negatif penggunaan knalpot brong baik dari segi lingkungan maupun udara.
"Sehingga kami tekankan setelah kami melaksanakan apel atau menjadi pembina apel di sekolah kemudian langsung menuju ke lapangan parkirnya, sembari mengajak para guru-guru dan murid-murid yang ada. Kita beri himbauan ini (knalpot brong) silakan diganti. Ini masih tahap pemberitahuan. Namun apabila nanti tetap digunakan maka siap-siap untuk ditilang," jelasnya.
Herdy menegaskan, selama operasi keselamatan berlangsung, masyarakat diminta untuk cek kembali kondisi kendaraannya apakah sudah standar atau belum. Termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Editor : Tata Rahmanta