get app
inews
Aa Read Next : Menyambut HATN dan WED 2024, PINSAR Gelar Berbagai Acara

Kejaksaan Negeri Boyolali Musnahkan Barang Bukti 52 Perkara Pidum

Kamis, 09 Februari 2023 | 16:01 WIB
header img
52 barang bukti perkara pidum dimusnahkan Kejaksaan Negeri Boyolali Barang di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat pada Kamis (09/02/2023).(Foto: Dok. Diskominfo Boyolali).

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana khususnya tindak pidana terkait narkotika.

“Peran masyarakat untuk pemberantasan narkotika ini sangat penting. Artinya, setiap masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkotika atau penggunaan narkotika diharapkan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut