Menurutnya, tilang manual diberlakukan sebagai bentuk respon atas keinginan dari masyarakat. Hal ini karena tingginya angka kecelakaan lalulintas serta semakin menurunnya kepatuhan pengendara dalam berlalulintas.
"Sebenarnya tilang elektronik sudah dijalankan, termasuk tilang menggunakan drone, namun dikarenakan dari masyarakat ingin meminta kembali tilang manual dilakukan, karena dilihat angka kecelakaan lumayan tinggi, kemudian angka kepatuhan masyarakat menjadi menurun terutama kepatuhan menggunakan septy pribadi seperti bel, pakai helm, dan lain sebagainya," ungkapan Herdi.
Kemudian, lanjut Herdi, pelanggaran kasat mata lainnya yang menggangu ketertiban masyarakat seperti misalnya knalpot brong yang jika ditilang melalui elektronik kurang maksimal. Sehingga penting memadukan antara tilang elektronik dan tilang manual.
Editor : Tata Rahmanta