Pemuda Warga Madura Aniaya Pacarnya hingga Kepala Bocor
Selasa, 17 Januari 2023 | 21:00 WIB
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 2 undang undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak dengan hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Tata Rahmanta