get app
inews
Aa Read Next : Jelang Hari Jadi Ke-73, DPRD Boyolali Mulai Gelar Berbagai Kegiatan

IDI Boyolali Minta RUU Kesehatan Omnibus Law Ditinjau Ulang

Senin, 28 November 2022 | 22:16 WIB
header img
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Boyolali temui Ketua DPRD Boyolali, Senin (28/11/2022). (Foto: Dok.IDI Boyolali)

Menurutnya, kewenangan profesi kaitanya dengan SIP, STR dan lainnya yang saat ini dikerjakan IDI tersebut demi kebaikan masyarakat.

“Misalkan dokter yang praktek sesuai dengan kreteria kami betul betul seorang dokter. Itu yang kita waspadai, sebab, hal itu terkait kepentingan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat,”ujar dia.

Ia mengungkapkan,  Omnibus Law tersebut merupakan undang undang  yang dijadikan satu, namun, dampaknya menghapus UU kesehatan, UU kedokteran. Hal itu, kewenangannya akan berkurang atau hilang karena semua diteraik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut