get app
inews
Aa Read Next : Jelang Hari Jadi Ke-73, DPRD Boyolali Mulai Gelar Berbagai Kegiatan

IDI Boyolali Minta RUU Kesehatan Omnibus Law Ditinjau Ulang

Senin, 28 November 2022 | 22:16 WIB
header img
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Boyolali temui Ketua DPRD Boyolali, Senin (28/11/2022). (Foto: Dok.IDI Boyolali)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sejumlah pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Boyolali mendatangi kantor DPRD setempat, untuk menyampaikan permohonan peninjauan ulang  tentang RUU Kesehatan  Omnibus Law, Senin (28/11/2022).

Ketua IDI Cabang Boyolali Didik Suprapto mengungkapkan, permohonan peninjauan ulang  tentang RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut karena dalam draf kajian ilmiahnya tidak melibatkan ahli profesi, sehingga kedepannya dalam kewenangan hasil profesi dipangkas.

“RUU Kesehataan Omnibus Law tersebut kita tidak dilibatkan dan tahu tahu sudah jadi. Seharusnya IDI yang memiliki dalam profesi tersebut dilibatkan,”katanya saat ditemui wartawan usai audensi dengan ketua DPRD Boyolali,

Menurutnya, kewenangan profesi kaitanya dengan SIP, STR dan lainnya yang saat ini dikerjakan IDI tersebut demi kebaikan masyarakat.

“Misalkan dokter yang praktek sesuai dengan kreteria kami betul betul seorang dokter. Itu yang kita waspadai, sebab, hal itu terkait kepentingan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat,”ujar dia.

Ia mengungkapkan,  Omnibus Law tersebut merupakan undang undang  yang dijadikan satu, namun, dampaknya menghapus UU kesehatan, UU kedokteran. Hal itu, kewenangannya akan berkurang atau hilang karena semua diteraik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Seharusnya rekomendasi SIP tersebut yang mengeluarkan IDI. Kita ingin melihat teman sejawat ini benar benar dokter tidak, beretika tidak dan syarat praktek harus yang kompeten,”jelas dia.

Dalam hal ini, Ketua MKEK Cabang Boyolali Edi Santoso mengatakan,  pihaknya mengawatirkan RUU Kesehaatan tersebut seperti halnya undang undang ciptakerja.  Selain itu, pihaknya juga mengawatirkan kewenangan undang undang tersebut mengarah Kemenkes semua.

“Kita itu menjaga profesi dokter ini tidak mudah, kita kawatir saja. Nantinya ada dokter yang nakal, kalau semua kewenangan itu ke Kemenkes maka kita tidak bisa mengawasi lagi,”katanya kepada solotrust.

Menurutnya, tatanan dari IDI hingga sampai saat ini sudah cukup baik. Tatanan tersebut mulai dari etis, moral. Meski tidak sempurna namun hingga sampai saat ini judah berjalan.

“Meski belum sempurna, tapi tatanan etis, moral para dokter yang beitu banyak selama ini sudah cukup terjaga dengan baik,”kata dia.

Hasil audensi, kata Anton Christanto anggota IDI Cabang Boyolali, bahwa ketua DPRD mendukung langkah IDI Cabang Boyolali dalam menyampaikan RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Pak Ketua DPRD Marsono mendukung kami, dan aspirasi kita akan disampaikan melalui DPR RI Fraksi PDIP,”kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali Marsono, mengatakan, kedatangan sejumlah pengurus IDI Cabang Boyolali meresahkan munculnya RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut.

“Ya, kami kedatangan pengurus IDI Boyolali, mereka resah terkait RUU Kesehatan Omnibus Law. Namun, hal itu adalah kewenangan pusat. Kami mendorong untuk komunikasi dengan lembaga yang ada kaitanya dengan itu, di pemerintah pusat,”pungkasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut