Anggota Komisi A DPRD DIY, Radjut Sukasworo, menyebut hasil temuan di lapangan masyarakat di kawasan penyangga seperti Bangunharjo bahkan belum sepenuhnya memahami peran mereka karena terkendala aspek administratif.
"Di Bangunharjo ini, SK-nya sebagai penyangga sumbu filosofi itu juga belum dipunyai. Ini kan lucu," ungkap Radjut.
Atas kondisi ini, Komisi A DPRD DIY berencana mengundang Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, serta 20 kelurahan/kalurahan di wilayah pengembangan Sumbu Filosofi untuk duduk bersama. Pembangunan ke depan juga ditekankan harus menggunakan pendekatan bottom up agar Sumbu Filosofi tidak hanya menjadi ikon kebudayaan, tetapi juga mampu mendongkrak perekonomian rakyat.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
