Dalam aspek akidah, Muhammadiyah menyusun Risalah Akidah Islam guna memperjelas arah pemahaman warga persyarikatan sekaligus mengantisipasi potensi meningkatnya paham agnostik (ketidakpedulian terhadap keberadaan Tuhan) di masa depan.
Sementara itu, Risalah Akhlak Islam Praktis dirancang sebagai panduan konkret menghadapi dinamika etika modern, mulai dari ujaran kebencian di ruang digital, korupsi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pelestarian lingkungan.
"Tidak mungkin ada bangsa yang kekal tanpa akhlak yang baik. Suatu bangsa akan musnah apabila akhlaknya musnah," katanya.
Adapun materi terakhir berkaitan dengan Fikih Ibadah. Forum Munas Tarjih ke-XXXIII akan menguji dan meninjau ulang sejumlah kajian ibadah praktis, seperti hukum qunut witir serta penggunaan bacaan tatswib (ash-shalātu khairum minan-naūm) dalam azan Subuh sebagai bagian dari pengayaan Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
