Muhammadiyah Siapkan 5 Fikih Strategis di Munas Tarjih XXXIII

Kuntadi
Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar memberikan keterangan pers terkait rencana Munas Tarjih ke-XXXIII di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (2/11/2026). (foto: Kuntadi)

Dalam aspek akidah, Muhammadiyah menyusun Risalah Akidah Islam guna memperjelas arah pemahaman warga persyarikatan sekaligus mengantisipasi potensi meningkatnya paham agnostik (ketidakpedulian terhadap keberadaan Tuhan) di masa depan.

Sementara itu, Risalah Akhlak Islam Praktis dirancang sebagai panduan konkret menghadapi dinamika etika modern, mulai dari ujaran kebencian di ruang digital, korupsi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pelestarian lingkungan.

"Tidak mungkin ada bangsa yang kekal tanpa akhlak yang baik. Suatu bangsa akan musnah apabila akhlaknya musnah," katanya. 

Adapun materi terakhir berkaitan dengan Fikih Ibadah. Forum Munas Tarjih ke-XXXIII akan menguji dan meninjau ulang sejumlah kajian ibadah praktis, seperti hukum qunut witir serta penggunaan bacaan tatswib (ash-shalātu khairum minan-naūm) dalam azan Subuh sebagai bagian dari pengayaan Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network