Biadab! Kakek Tiri dan Ayah Tiri di Boyolali Setubuhi Anak 16 Tahun hingga Hamil 6 Bulan

Tata Rahmanta
Dua pelaku kekerasan seksual berinisial ZH (62) dan R (39) ditahan di Mapolres Boyolali. Foto : iNewsBoyolali.id

Kapolres Boyolali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.

"Segera laporkan kepada kami agar bisa langsung ditindaklanjuti. Kami dari Polres Boyolali akan memproses pidana dan menindak para pelaku seberat-beratnya," tegas Indra.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network