BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali meluncurkan program pelatihan sekaligus penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).
Program tersebut bertujuan memperluas kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan, serta mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan Baznas.
Bupati Boyolali Agus Irawan mengapresiasi dukungan Baznas dan Kemnaker yang dinilai memberikan peluang lebih besar bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
"Semoga program ini memberikan manfaat nyata serta membuka lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mandiri," ujar Agus.
Menurutnya, sebanyak 25 penyandang disabilitas akan mengikuti program yang berlanjut pada penempatan kerja di sejumlah perusahaan di Boyolali. Bahkan, salah satu perusahaan di daerah tersebut telah mempekerjakan 126 tenaga kerja penyandang disabilitas.
"Kami terus mendorong Boyolali menjadi daerah yang inklusif dengan memberikan peluang setara bagi penyandang disabilitas, baik dalam mengakses pelatihan keterampilan maupun kesempatan masuk ke dunia kerja," katanya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai sinergi antara Kemnaker, Baznas RI, dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas.
Ia mengungkapkan, Kemnaker telah mengalokasikan anggaran pelatihan kerja sebesar Rp1,7 triliun yang didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
"Ini adalah inisiatif yang luar biasa. Ada amanat konstitusi yang harus kita perjuangkan bersama, yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Atas dasar itulah kami hadir di sini. Boyolali menjadi salah satu wilayah potensial yang patut mendapat dukungan dari BAZNAS," ujar Yassierli.
Dia berharap para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia industri.
Pimpinan Baznas Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional Mokhamad Mahdum mengatakan, program ini merupakan bentuk komitmen Baznas dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas agar memperoleh akses yang setara di dunia kerja.
"Keterbatasan akses pelatihan keterampilan, rendahnya penyerapan di dunia kerja, serta minimnya lingkungan kerja yang inklusif masih menjadi kendala utama partisipasi angkatan kerja disabilitas. Inilah yang diprioritaskan BAZNAS dan Kemnaker, untuk membuka akses pelatihan, pendampingan, hingga penempatan kerja," kata Mahdum.
Mahdum menjelaskan, program tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Baznas juga menyalurkan bantuan senilai Rp250 juta untuk mendukung pelatihan, pendampingan, serta penempatan kerja bagi 25 penerima manfaat sesuai potensi peserta dan kebutuhan perusahaan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
