Kasubdit Audit Polda DIY AKBP Susyanto memaparkan pentingnya penerapan sistem manajemen pengamanan di destinasi wisata. Setiap pengelola destinasi perlu melakukan penilaian risiko sebagai langkah awal dalam mengidentifikasi potensi ancaman keamanan.
“Dengan penilaian ini, pengelola dapat mencegah kerugian yang lebih besar, melindungi aset fisik maupun nonfisik, meminimalkan risiko hukum akibat kelalaian,” katanya.
BPBD Kulon Progo, Setiawan Tri Widada mengatakan, kawasan Perbukitan Menoreh memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, seperti tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan. Untuk itulah pengelola harus menyiapkan langkah mitigasi melalui penyediaan jalur evakuasi, pemasangan rambu peringatan, penentuan zona aman, penyediaan perlengkapan keselamatan dasar seperti kotak P3K, serta sistem peringatan dini dan pemantauan cuaca ekstrem secara berkala.
“Upaya tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko sekaligus memastikan keselamatan wisatawan saat berkunjung,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
