BANTUL, iNewsboyolali.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam. Polisi mengamankan empat pelaku yang masih berusia di bawah umur berikut senjata tajam yang dipakai.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kasus penganiayaan ini menimpa pelajar RSP (16) warga Srigadeng, Sanden, bantul pada Sabtu (12/7/2026). Saat itu korban bersama sejumlah rekannya mengendarai sepeda motor menuju wilayah Ngepet, Srigading, untuk berkumpul bersama teman-temannya.
Sampai di lokasi, korban mendapat informasi jika baru saja melintas rombongan pengendara sepeda motor ke arah utara. Korban bersama teman-temannya kemudian bergerak untuk mencari rombongan tersebut.
Sampai di kawasan Perempatan Jembatan Merah, rombongan korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang jumlahnya 20 orang mengendarai 10 sepeda motor. Korban tetap melanjutkan perjalanan sebelum akhirnya berbalik arah.
“Saat korban berbalik arah, dikejar rombongan pelaku kemudian sepeda motornya ditendang hingga terjatuh. Setelah itu korban dibawa pinggir sawah dan dianiaya,” katanya.
Korban kemudian dianiaya pelaku menggunakan tangan kosong dan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Sepeda motor korban juga dirusak para pelaku.
Puas menganiaya korban, pelaku meninggalkan lokasi ke arah selatan. Korban yang terluka kemudian dievakuasi ke RS Saras Adyatma Bambanglipuro sebelum dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Berbekal laporan dari keluarga korban, polisi bergarak dan berhasil menangkap empat pelaku yang masih berusia di bawah umur. Mereka adalah ASA (17), FNS (17), DBK alias D (18), dan AKPP (17) berikut barang bukti tiga celurit dan sebilah golok.
"Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui terlibat dalam kekerasan ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan, jajarannya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk aksi pengeroyokan yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan meresahkan masyarakat.
Menurut Bayu, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Ia memastikan Polres Bantul akan mengambil langkah hukum secara profesional terhadap setiap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Jangan mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi konvoi ataupun tawuran karena perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius," kata Bayu.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
