Ketua Gapembi DIY, Nur Kholis, menegaskan bahwa seluruh elemen MBG mulai dari mitra, relawan, hingga pemasok (supplier) berkomitmen untuk memberikan andil pemikiran demi menyukseskan program krusial ini. Namun, ia mengingatkan agar kepemimpinan yang baru tidak serta-merta mengabaikan aturan-aturan teknis yang telah berjalan sebelumnya.
"Kami ingin mendapatkan kepastian hukum, kami juga mendorong adanya Undang-Undang MBG karena ini adalah program strategis nasional,” katanya.
Nur Kholis berharap BGN segera membenahi pola koordinasi agar para pelaku usaha dan relawan yang bergantung pada program ini.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
