Menurutnya, mengingat para pihak masih bertetangga, penyelesaian secara damai dinilai menjadi langkah terbaik agar hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal dapat kembali harmonis.
Sementara itu, persidangan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor sebelum majelis hakim melanjutkan proses pemeriksaan perkara.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
