BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Unit Reskrim Polsek Teras Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di bengkel Putra One Motor, Dukuh Rogoboyo, Desa Kadireso, Kecamatan Teras. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan hilangnya sepeda motor dan sejumlah onderdil pada Senin (19/1/2026).
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, pada Rabu (21/1/2026) mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, di bengkel milik Prasetyo Aji Nugroho (28), warga Desa Bangsalan, Kecamatan Teras.
“Korban melaporkan sepeda motor milik salah satu pelanggannya yang sedang diperbaiki di bengkel telah hilang, berikut sejumlah onderdil,” kata AKP Winarsih.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial PA (18), pelajar asal Dukuh Rogoboyo, Desa Kadireso. Pelaku diduga masuk ke area bengkel pada malam hari dan mengambil komponen motor yang sedang diperbaiki.
Adapun barang yang diambil antara lain karburator blok, velg beserta ban depan dan belakang, gas spontan merek Accosato, skok belakang merek VND, nap gear belakang, serta gear belakang.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Alfa tanpa nomor polisi dan satu pasang skok belakang merek VND.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 5,7 juta.
AKP Winarsih menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Teras telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini perkara masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Teras untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
